Nasib Malang Wanita di Sukabumi, Alami Depresi Lalu Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Tetangga

16 Oktober 2023, 19:41 WIB
Ilustrasi - Pelecehan seksual. /Pixabay/




MEDIA PAKUAN - Seorang wanita berusia 30 tahun yang tinggal di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual. Wanita tersebut diduga dilecehkan oleh tetangganya sendiri berinisial YA.

Peristiwa tersebut diungkapkan tetangga korban berinisial N (28). Menurutnya, korban mengalami depresi karena ditinggal oleh suaminya sejak lama. Di rumah tersebut korban tinggal hanya bersama ibunya, sedangkan ayahnya telah meninggal dunia.

Dia menjelaskan, terduga pelaku merupakan orang yang kenal dengan orang tua korban. Terduga pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban pada Jum'at 13 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, saat orang tua korban pergi pengajian.

Di saat itulah terduga pelaku yang merupakan pria paruh baya, mengambil kesempatan dalam kesempitan. "Si pelaku ini berdalih ke rumah korban pengen main pura-puranya, sedangkan ibu korban juga orang awam," kata N, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi yang Baru Divonis Bebas, Dipenjara Lagi Atas Kasus Tipu Gelap

N menjelaskan, peristiwa itu awalnya diketahui oleh saudara korban yang melihat tindakan tak senonoh YA kepada korban. Saat itu terduga pelaku berdalih sedang memijat korban.

"Pas kejadian saksi negur, pas si pelaku keluar rumah baru dipanggil jadi diriungkeun (dikumpulkan). Tadinya cuman berdua, saudara yang saksi lihat langsung, sama si pelaku ngobrol, gak lama RT datang," ujarnya.

"Kejadian ini bukan sekali atau dua kali ini saja. Jumat lalu, dua minggu ke belakang, pernah juga. Kejadiannya setiap Jumat, pernah diperkosa," tuturnya.

Warga kemudian memeriksa handphone terduga pelaku dan ditemukan lah video ketika terduga pelaku sedang beraksi. Kasus tersebut pun sempat dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek setempat. 

Baca Juga: Dalih Ingin Memelihara Ternak, 2 Tersangka Pencurian Domba Ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi: Makin Marak

Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan perihal perkara tersebut. Menurut Ari, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui Restorative Justice.

"Kemarin itu secara kekeluargaan ada laporan dari Polsek itu diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Ari kepada Media Pakuan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 16 Oktober 2023.

Dia mengungkapkan, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan Restorative Justice sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan proses hukumnya.

"Intinya tujuan hukum ada tiga keadilan, kepastian hukum, kemudian kemanfaatan hukum. Kalau masyarakat udah merasa adil dengan adanya Restorative Justice dan ada kemanfaatan kita tidak bisa menuntut untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler