Golkar Kota Sukabumi Siap PAW Kadernya yang Jadi Tersangka Tipu Gelap Honda Civic Turbo

31 Mei 2023, 16:28 WIB
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah/ISTIMEWA /Hanif Nasution/

MEDIA PAKUAN - Jabatan Ivan Rusvansyah Trysa sebagai anggota komisi II DPRD Kota Sukabumi tampaknya berada di ujung tanduk. Kader partai Golkar tersebut sebelumnya tersandung kasus dugaan tipu gelap mobil Honda Civic Turbo.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo mengatakan, telah mengambil langkah lebih lanjut terhadap mantan ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu.

Teranyar, DPD Golkar Kota Sukabumi sudah mengajukan surat permohonan ke DPD Provinsi untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ivan Rusvansyah Trysa dari anggota DPRD Kota Sukabumi.

 

"Masih dalam perjalanan menuju ke DPD I provinsi Jawa Barat, ini kan baru permohonan. Jadi belum ada putusan untuk pak Ivan," ujar Sri Widagdo, Selasa 30 Mei 2023 malam.

Baca Juga: Pelaku Tipu Gelap Mobil Honda Civic Turbo Masih Berstatus Aktif di DPRD Kota Sukabumi : Tetap Terima Gaji

Menurutnya DPD Golkar Kota Sukabumi juga telah mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Ivan Rusvansyah Trysa.

"Tapi untuk sementara masalah Paw seperti itu jadi memang kemarin kita sudah rapatkan harian sudah memutuskan tinggal kita bawa ke pleno setelah ke pleno baru kita bawa ke Jawa Barat tinggal tunggu nanti dari Jawa Barat. Memang sikap partai Golkar sudah tegas bahwa kita akan meng PAW dia, PAW itu ada prosedurnya jadi ga serta merta kita bikin surat ya ga seperti itu," ucapnya.

 

Mengenai rencana PAW terhadap Ivan Rusvansyah, pihaknya baru menyampaikan tembusan ke DPRD Kota Sukabumi.

"Walaupun surat itu kita ajukan tinggal putusan dari provinsi Jawa Barat keluar tinggal saya sampaikan ke DPRD karena surat sudah kita masukan ke DPRD gitu," tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Awal Mula Anggota DPRD Kota Sukabumi Tersandung Kasus Tipu Gelap Honda Civic Turbo

Sri Widagdo juga telah menyiapkan calon pengganti Ivan Rusvansyah Trysa untuk posisinya di DPRD Kota Sukabumi. "Sudah kalau DPD kan kalau untuk pak Ivan pasti di bawahnya pak Ivan yang menjadi penggantinya pak Ivan," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota mengamankan Ivan Rusvansyah Trysa pada Rabu 17 Mei 2023 usai diduga melakukan tipu gelap dan fidusia yakni objeknya berupa mobil Honda Civic Turbo.

Dia dilaporkan oleh salah seorang karyawan sebuah finance gegara diduga sengaja memindahtangankan mobil sedan Honda Civic Turbo saat kontrak perjanjian pembiayaannya belum selesai.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler