MEDIA PAKUAN - Kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah Honda Civic Turbo diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sukabumi IRT (42).
Terduga pelaku IRT sampai saat ini masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan.
Sekertaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koeswara mengatakan, meskipun saat ini sedang tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan, IRT masih berstatus aktif sebagai anggota legislatif di Kota Sukabumi.
"Statusnya sampai saat masih anggota DPRD. Belum adanya pergantian," ujar Asep Koswara, Jum'at 19 Mei 2023.
Untuk posisi yang dijabat oleh IRT di DPRD Kota Sukabumi, Asep menyebut belum ada pergantian antarwaktu (PAW). Sehingga menurutnya saat ini yang bersangkutan masih menerima gaji.
"Sampai belum adanya usulan atau pun pergantian. Tentunya harus danya surat gubernur pemberhentian SK jabatanya," jelas Asep.