Pelaku Tipu Gelap Mobil Honda Civic Turbo Masih Berstatus Aktif di DPRD Kota Sukabumi : Tetap Terima Gaji

- 19 Mei 2023, 14:45 WIB
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah/ISTIMEWA /Hanif Nasution/

MEDIA PAKUAN - Kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah Honda Civic Turbo diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sukabumi IRT (42).

Terduga pelaku IRT sampai saat ini masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan.

Sekertaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koeswara mengatakan, meskipun saat ini sedang tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan, IRT masih berstatus aktif sebagai anggota legislatif di Kota Sukabumi.

 

"Statusnya sampai saat masih anggota DPRD. Belum adanya pergantian," ujar Asep Koswara, Jum'at 19 Mei 2023.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Awal Mula Anggota DPRD Kota Sukabumi Tersandung Kasus Tipu Gelap Honda Civic Turbo

Untuk posisi yang dijabat oleh IRT di DPRD Kota Sukabumi, Asep menyebut belum ada pergantian antarwaktu (PAW). Sehingga menurutnya saat ini yang bersangkutan masih menerima gaji.

"Sampai belum adanya usulan atau pun pergantian. Tentunya harus danya surat gubernur pemberhentian SK jabatanya," jelas Asep.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x