Golkar Kota Sukabumi Laporkan Anggota DPRD nya ke Pengurus Pusat Soal Kasus Tipu Gelap Honda Civic Turbo

- 18 Mei 2023, 14:51 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - IRT alias Ivan Rusvansyah Trisya diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Rabu 17 Mei 2023 malam atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah Honda Civic Turbo.

Fakta lainnya adalah, saat ini Ivan masuk dalam jajaran anggota komisi II DPRD Kota Sukabumi dari fraksi partai golongan karya (Golkar).

Atas kasus yang terjadi pada Ivan, ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo pun ikut memberi tanggapan.

 

Pria yang akrab disapa Haji Dado itu mengatakan, Ivan Rusvansyah saat ini sudah tidak lagi ada di jajaran kepengurusan partai Golkar Kota Sukabumi.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi Gegara Dugaan Tipu Gelap Mobil Mewah Honda Civic Turbo

"DPD Golkar sudah tidak mengakomodir lagi pak Ivan di dalam kepengurusan partai Golkar yang kemarin kita laksanakan di musdalub jadi memang pak ivan sudah tidak ada di kepengurusan partai Golkar. Sekarang dia kader betul tetapi tidak duduk dalam kepengurusan," kata Sri Widagdo, Kamis 18 Mei 2023.

Sri Widagdo juga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan enggan ikut campur dalam permasalah tersebut.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x