Hadiri Jum'at Curhat, Warga di Sukabumi Keluhkan Pengendara Berknalpot Bising dan Berandalan Bermotor

27 Januari 2023, 09:50 WIB
Warga Sukabumi datangi polres Sukabumi keluhkan aktivitas pengendaran kendaraan bising dan berandalan bermotor /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Warga  Sukabumi mengeluhkan pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong atau bising.  Kehadiran pengguna bising semakin hari makin meningkat dalam beberapa hari terakhir ini.

Warga berharap pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi untuk segera bertindak tegas. Termasuk menindak kehadiran berandalan bermotor yang mulai bergeliat. 

Karena khawatir akan memicu aksi anarkis yang dilakukannya warga. Bila upaya pencegahan tidak dilakukan secepatnya. 

Baca Juga: Jarang TKI Nikahin Perempuan Pribumi! Simak Fakta Tentang Mahal Mahar Menikah: Bisa Capai Miliaran?

Hal itu disampaikan saat mengikuti Jum'at Curhat yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota di kawasan Taman Urang, Lapang Merdeka Cikole Kota Sukabumi, Jum'at 27 Januari 2023.

Plh Kapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda memastikan Jajarannya akan meningkatkan kualitas pengawasan.

Bahkan akan melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai dengan standar tersebut.

"Sebetulnya penindakan terhadap penggunaan knalpot bising ini sering kami laksanakan. Mungkin belum terekspos secara luas kepada masyarakat," ujar Fitra Zuanda di hadapan warga.

Baca Juga: Nuansa Religi! Ini Lirik Lagu Kuasamu Dinyanyikan Bunga Citra Lestari: Miliki Makna Menyentuh

Sebetulnya, kata Fitra, Polres Sukabumi Kota rutin menggelar hasil penindakan terhadap ratusan knalpot bising ini di setiap tahunnya.

"Kami hancurkan serta kami ekspos kepada masyarakat. Insyaa Alloh ke depan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan mengekspos hasilnya kepada masyarakat secara menyeluruh," ucapnya.

Selain keberadaan berandalan bermotor, kata Fitra, yang kerap mengganggu aktifitas masyarakat polisi pastikan akan terus melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga: Demi Dapatkan Yannick Carrasco, Barcelona Tawarkan Ferran Torres ke Atletico Madrid

"Dan meminimalisir segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh keberadaan berandalan bermotor ini," katanya. 

Bahkan dia sudah menekankan ke seluruh Jajaran untuk meningkatkan kualitas patroli. Melalui pola waktu yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan situasi kamtibmas yang ada. 

"Semoga ke depan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota semakin baik, masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman," tandasnya.

Baca Juga: Tersingkir dari Saudi Super Cup, Cristiano Ronaldo Belum Mampu Cetak Gol untuk Bawa Al Nassr Raih Kemenangan

Masih kata Fitra, "Polres Sukabumi Kota telah menyediakan layanan informasi Program Bebeja Ka Polres yang bisa dipergunakan masyarakat untuk melaporkan informasi kamtibmas, saran, masukan bahkan pengaduan," katanya.

"Program Bebeja Ka Polres ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter." pungkasnya.

Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta hari ini 27 Januari 2023

Diketahui Jum'at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota serta Polsek Jajaran untuk mendengarkan keluhan, saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas dari masyarakat. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler