MEDIA PAKUAN - Sepekan pasca operasi keselamatan Lodaya 2021 digelar, Polres Sukabumi Kota telah mengeluarkan 189 teguran dan 58 surat tilang bagi para pelanggar lalu lintas.
Penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas tersebut didominasi oleh modifikasi sepeda motor. Terutama dengan knalpot bising dan pengendara yang yang berboncengan lebih dari satu penumpang.
Adapun sejumlah teguran pula dilakukan polisi terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm.
Dan tindakan serupa diberikan kepada para pengendara dan pengemudi yang lalai tidak gunakan sabuk keselamatan.
Baca Juga: Rumahnya Hangus Dibakar KKB, Kepala Suku di Papua Gelar Ritual Bakar Batu
Baca Juga: MAKIN BERINGAS SASAR GURU! KKB Bakar Rumah Warga, Iqbal Alqudusi:Tiga Rumah di Papua Ludes Jadi
"Memang betul, bahwa sejak digelarnya operasi keselamatan Lodaya pada tanggal 12 April kemarin, kami berhasil melakukan 175 teguran dan menindak 48 pelanggar Lalu lintas dengan surat Tilang," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana kepada Media Pakuan, Sabtu 18 April 2021
Sujana mengatakan sesuai dengan atensi pimpinan bahwa operasi Keselamatan Lodaya 2021 dilaksanakan tidak hanya mengedepankan kegiatan preemtif.