Knalpot Bising Disikat! Polres Sukabumi Kota Tindak Ratusan Pengemudi Kendaraan Roda Dua Masih Membandel

- 18 April 2021, 15:45 WIB
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota tengah memberikan surat himbauan kepada para pelanggar Lalu lintas
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota tengah memberikan surat himbauan kepada para pelanggar Lalu lintas /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN - Sepekan  pasca operasi keselamatan Lodaya 2021 digelar, Polres Sukabumi Kota telah mengeluarkan 189 teguran dan 58 surat tilang bagi para pelanggar lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas tersebut didominasi oleh modifikasi sepeda motor. Terutama dengan knalpot bising dan pengendara yang yang berboncengan lebih dari satu penumpang.

Adapun sejumlah teguran pula dilakukan polisi terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm.

Dan tindakan serupa diberikan kepada para  pengendara dan pengemudi yang lalai tidak gunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Rumahnya Hangus Dibakar KKB, Kepala Suku di Papua Gelar Ritual Bakar Batu

Baca Juga: MAKIN BERINGAS SASAR GURU! KKB Bakar Rumah Warga, Iqbal Alqudusi:Tiga Rumah di Papua Ludes Jadi

Baca Juga: Rusia Terdesak, Kapal Perang Inggris Hingga Pesawat Jet Siap Berlayar ke Laut Hitam Demi Dukung Ukraina

"Memang betul, bahwa sejak digelarnya operasi keselamatan Lodaya pada tanggal 12 April kemarin, kami berhasil melakukan 175 teguran dan menindak 48 pelanggar Lalu lintas dengan surat Tilang," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana kepada Media Pakuan, Sabtu 18 April 2021

Sujana mengatakan  sesuai dengan atensi pimpinan bahwa operasi Keselamatan Lodaya 2021 dilaksanakan tidak hanya mengedepankan kegiatan preemtif.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x