MEDIA PAKUAN - Kasus penyiksaan terhadap bocah penyandang disabilitas di kecamatan Tegalbuleud kabupaten Sukabumi menyita perhatian publik tak terkecuali Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma panggilan akrabnya menyambangi kediaman MN (13) di Kampung Sirnabakti RT 04 RT 01 Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, Jum'at 3 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam kunjungannya ke kediaman korban kekerasan di Tegalbuleud Sukabumi tersebut Risma membawa sejumlah bantuan berupa paket sembako dan bantuan lainnya.
Atas dasar kondisi yang dialami korban dan statusnya sebagai anak yatim, Risma berniat memboyong MN untuk tinggal di Balai Sosial di Jakarta berdasarkan dari hasil assesmen Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu pertimbangan lainnya adalah MN tinggal bersama kakeknya yang berusia renta di atas 90 tahun. Namun sebab demikian Risma juga harus meminta izin kepada sang kakek yang juga dimungkinkan untuk tinggal di Jakarta juga.
"Nah dari assesmen itu saya di jalan berpikir bahwa tidak mungkin memisahkan MN dengan kakeknya, karena saya yakin mereka sudah menjadi satu. Tapi sebetulnya kakeknya ikhlas jika MN kita akan rawat di balai," ucap Risma kepada wartawan.
Baca Juga: Kepergok Majikan Perempuan Berdua di Dapur Bersama Suaminya, TKW Hongkong: Nyuruh Aku Kupas Buahnya
Oleh karena itu Risma juga ingin membawa sang kakek sebab jika tidak maka MN akan merasa kesepian begitu pula yang dirasakan sang kakek.
"Makanya tadi saya juga sempat merayunya supaya ikut dengan kita, disaksikan kepala desa, Alhamdulillah mereka setuju," ungkapnya.
Kakeknya telah meminta izin dengan mengumpulkan anak-anak dan cucunya. Ketika dirundingkan mereka setuju MN dan kakek tinggal di Balai Sosial Jakarta.
Baca Juga: Majikan Baik, Wanita ini Ditangisi Saat Akan Pergi TKW: 20 Tahun Bekerja Baru Kali Pertama Pulang
"Atas pertimbangan itu maka MN dan kakeknya mau tinggal di sana, nanti akan diantar kepala desa dan juga putra putrinya. Lalu saya sampaikan kepada putrinya bahwa MN itu bisa bicara, cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit," katanya.
Risma menambahkan di Balai Sosial nanti MN akan diberikan terapi bicara. Soal kapan akan mulai berangkatnya Risma menyerahkan kepada pihak keluarga.
"Saya tidak mau maksa, tadinya mau besok. Tapi saya menyerahkan ke kakek dan anak kapan siapnya. Saya berharap ditemani putri serta suami dan anak-anaknya," tandasnya.
Selanjutnya ia mengatakan menyerahkan kasus penyiksaan terhadap MN ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
"Kita sudah melaporkan tinggal selanjutnya biar pihak yang berhak," kata Risma di Sukabumi.***