Kepo Yah! Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek Online di Link Ini

- 22 November 2020, 06:27 WIB
Kepo Yah! Ingin Tahu Penerima BLT UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek Online di Link Resmi Ini
Kepo Yah! Ingin Tahu Penerima BLT UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek Online di Link Resmi Ini /mantrasukabumi.com/Andi_Syahidan

MEDIA PAKUAN - BLT Banpres UMKM tahap dua akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Setiap usaha akan mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta yang bisa dicek melalui link resmi bank penyalur.

BLT UMKM ini akan berlanjut pada 2021 mendatang, setelah pengajuan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: SimpleKan! Inilah Syarat dan Cara Mengetahui Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Pelaku UMKM yang ingin mengetahui namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

Baca Juga: Inilah Cara Mudah dan Tepat Mengetahui Informasi BLT Guru Honorer secara Online

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Gangguan Terus? Inilah 5 Cara Mengetahui Penerima BLT Guru Honorer

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Inilah Cara Mudah, Cepat dan Tepat Mengetahui BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair atau Belum!

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir! Inilah cara Mudah Mengetahui Setatus Terdaftar Penerima BLT UMKM Secara Online

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Selesai, Sudah Dapat Belum Pesan Singkat dari Bank Penyalur?

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga: Tidak Boleh Lupa! Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Media Online

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x