Anda Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua? Cek Namamu di Link Resmi BRI Ini!

- 19 November 2020, 17:37 WIB
Simak! Cara Mudah Dan Contoh Mengetahui Penerima BLT Banpres UMKM Secara Online
Simak! Cara Mudah Dan Contoh Mengetahui Penerima BLT Banpres UMKM Secara Online /Instagram/@kemenkopukm

MEDIA PAKUAN - Para pengusaha UMKM akan menerima BLT Banpres UMKM jika memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentuakn.

Nah, bagi pelaku UMKM yang mendapatkan subsidi tahap dua, bisa cek namanya melalui link resmi BRI.

Program BLT UMKM ini akan berlanjut pada 2021 mendatang, sebab adanya kelebihan kuota penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Ssdah Disalurkan, Buruan Cek Nama Kalian Disini!

Awalnya mereka hanya menargetkan untuk 12 juta penerima saja. Namun, sekarang yang sudah mendaftar sekita 28 juta pelaku UMKM.

Pelaku UMKM yang ingin mengetahui namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Semangat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Sudah Disalurkan, Buruan Lengkapi Persyaratannya!

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Hore!Pemerintah Gelontorkan Rp3 Triliun BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

Baca Juga: Wah! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Telah Disalurkan Rp3 Triliun, Cek Apakah Anda Penerimanya?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Manjur! Inilah Syarat Mudah dan Cepat Dapatkan BLT BPJS, BSU dan Banpres UMKM

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua? Penuhi 3 Kriteria Ini Dijamin Cair Rp2,4 Juta

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Belum Tau Dapat atau Tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Cek Nama Anda Disini

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah