Seruan Aksi Hari Pelajar Internasional 17 November 2020: Tolak Omnibus UU Ciptaker, Kenaikan Gaji

- 16 November 2020, 18:37 WIB
Ilustrai pendemo Omnibus Law Ciptaker
Ilustrai pendemo Omnibus Law Ciptaker /Heriyanto Retno


MEDIA PAKUAN
- Seruan Aksi Hari Pelajar Internasional digelar pada 17 November 2020, yang akan diikuti sejumlah buruh hingga mahasiswa.

Titik kumpul untuk Aksi Hari Pelajar Internasional ini, yaitu di depan gedung DPR RI longmarch ke gedung Kemendikbud.

Aksi yang diikuti oleh semua kalangan ini, bertujuan untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Menurut mereka Omnibus Law UU Ciptaker ini membuat yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya.

Baca Juga: Giliran AS Beri Dukungan Terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja


Mereka juga meminta untuk membatalkan surat edaran Menaker tentang tidak adanya kenaikan upah pada 2021 mendatang.

Tidak adanya kenaikan upah ini membuat para buruh berkoar, lantaran penghasilan mereka menurun karena dampak dari pandemi Covid-19.

Dari sisi lain, mereka juga meminta kepada aparat kepolisian membebaskan seluruh tahanan yang ikut aksi sebelumnya.

Walaupun mereka ditahan, aksi ini akan tetap berlanjut terus menerus hingga menang.

Baca Juga: Unjukrasa Omnibus Law Cipta Kerja Dimanfaatkan Kurir Selundupkan Narkoba

Sementara itu, akibat dampak dari pandemi Covid-19. Penghasilan masyarakat dipastikan sangat menurun drastis.

Untuk membiayai kehidupan sehari-hari pun, mereka sangat susah, apalagi membiayai anaknya yang ingin sekolah.

Hal itu mungkin membuat rakyat yang terdampak Covid-19 ini, memutuskan untuk tidak menyekolahkan lagi anaknya.

Baca Juga: Ternyata Bank Dunia Sempat Memberikan Tiga Rekomendasi Soal Omnibus Law

Maka dari itu, pada Aksi Hari Pelajar Internasional tersebut, mereka berharap biaya pendidikan digratiskan di masa pandemi Covid-19 ini.***


 

Editor: Ahmad R

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah