Unjukrasa Omnibus Law Cipta Kerja Dimanfaatkan Kurir Selundupkan Narkoba

- 23 Oktober 2020, 16:36 WIB
Ilustrasi: Diduga Menyalahgunakan Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diseret ke Meja Hijau
Ilustrasi: Diduga Menyalahgunakan Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diseret ke Meja Hijau /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Pihak kepolisian wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam beberapa pekan ini, tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Momen tersebut kemudian dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengkonfirmasi soal penangkana tiga kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Perampok Sekaligus Pembunuh Wanita Hamil

Ketiga orang itu terdiri dari dua pria, berinisial CR (34) dan FH (22), serta seorang wanita berinisial RR (24).

"Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujarnya dikutip dari RRI. Jumat 23 Oktober 2020.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Ronaldo Maradona Siregar juga membeberkan.

Baca Juga: Laga El Clasico akan Segera Dimulai Real Madrid vs Barcelona Ditunggu Penggemar

Penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas pencidukan kurir narkoba sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Menurutnya, tiga kurir narkoba ini diduga sebagai jaringan lembaga pemasyarakatan atau Lapas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Kini kami tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang  memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta kerja saat ini," tutur Ronaldo.

Baca Juga: Polda Riau Dalami Kasus Pemalsuan Data Pasien COVID-19 yang Meninggal

Setelah berhasil meringkus tiga kurir tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan sebuah koper berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Untuk saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan keterangan detail terkait hasil dari penangkapan tersebut.

"Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. ***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x