Inilah Tiga Tuntutan Utama BEM SI dalam Aksinya Ke Depan Istana Merdeka Tolak Omnibus Law

- 16 Oktober 2020, 13:16 WIB
Aksi Mahasiswa Indonesia Menggugat Serukan Penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi Mahasiswa Indonesia Menggugat Serukan Penolakan UU Cipta Kerja. /Literasi News/

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Se Jabodetabek-Banten ke pada pemerintah.

Hal ini berkaitan dengan UU cipta kerja Omnibus law yang telah di sahkan oleh DPR RI.

Para mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Berita Terupdate Pasca Banjir Badang di Garut Selatan 20 Desa Terkena Dampak

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja,"

"dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat," kata Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten, Bagas Maropindra, dikutip dari RRI.

Terdapat tiga tuntutan utama yang dilayangkan BEM SI kali ini.

Pertama, mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta kerja Omnibus Law.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Serbu Istana Merdeka Tolak Omnibus Law Kepolisian Blokade Jalannya

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x