Siswa SMK Jawa Timur Gugat UU Cipta Kerja Omnibus Law Ke Mahkamah Konstitusi

- 16 Oktober 2020, 15:38 WIB
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. /SIP Law Firm

MEDIA PAKUAN - Siswa SMK Negeri 1 Ngawi Jawa Timur, Novita Widyana ajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan ini ajukan Novita terhadap UU Cipta kerja yang dinilai akan menyulitkan lulusan SMK dalam mencari pekerjaan sesuai dengan jurusannya.

"Apabila UU Cipta Kerja di berlakukan, akan berpotensi menjadi Pekerja kontrak dengan waktu tertentu tanpa ada harapan menjadi pekerja kontrak dengan waktu tidak tertentu" tulisnya dalam keterangan.

Baca Juga: Warga Sukabumi Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Sebanyak 10 orang

Dikutip dari laman resmi MK, sebelumnya ada juga beberapa orang yang ingin mengajukan gugat UU Cipta kerja, diantaranya:

1. Karyawan Swasta bernama Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas.

2. Mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Elin Dian Sulistiyowati

Baca Juga: Nikita Willy Dinikahkan Sang Paman Sambil Bercucuran Air Mata

3. Mahasiswa Universitas Negeri Malang bernama Alin Septiana

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x