Hari Santri 2020. Fachrul Razi Bahas Resolusi Jihad Hingga Pesantren Rentan Covid 19

- 22 Oktober 2020, 07:10 WIB
Malam puncak perayaan HSN 2020, Rabu malam 21 Oktober 2020
Malam puncak perayaan HSN 2020, Rabu malam 21 Oktober 2020 /Dok / Kemenag.go.id

MEDIA PAKUAN - Kementerian Agama atau Kemenag telah mengagendakan serangkaian acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2020.

Rencanannya pada perayaan tahun ini Kemenag akan mengawalinya dengan meggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional pada Kamis pagi, 22 Oktober 2020.

Dikutip dari naskah sambutan Menteri Agama Fahcrul Razi yang akan disampaikan pada upacara bendera peringatan HSN, menerangkan tanggal 28 Oktober ini merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 50 ASN di Sumbar Lakukan Pelaggaran Karena Terlibat Pilkada

"Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan" demikian petikan sambutan Menag Fachrul Razi yang dirilis melalui laman Kemenag.go.id.

Selain itu penetapan Hari Santri juga dilandasi adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.

Undang-undangan tersebut memberikan afirmasi, rekognisi dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan.

Baca Juga: Hari Ini Kemendikbud Membagikan Bantuan Kuota Data Internet untuk Tahap I di Bulan Oktober

Selain itu pesantren juga memiliki fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Undang-undang pesantren ini agar lebih implementatif, kemenag diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa peraturan presiden tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren serta beberapa peraturan menteri agama.

"Menurut laporan yang saya terima, rancangan peraturan presiden dan rancangan peraturan menteri agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian atau lembaga dan ormas islam," ungkap Fachrul Razi.

Baca Juga: Sosok Pencetus Hari Santri Nasional Indonesia. Siapakah Dia?

"Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti dan segera diundangkan," katanya," tambahnya.

Untuk peringatan hari santri tahun ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.

Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali indonesia, saat ini,tengah dilanda pandemi global corona virus disease 2019 (covid-19).

Tema ini adalah jawaban dari komitmen bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren.

Baca Juga: Gokil! Pandemi Covid 19 Malah Memicu Kekayaan Bos Alibaba Group Jack Ma Kian Bertambah

"Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemicovid-19 ini dengan baik, insyaallah,negara kita juga akan sehat dan kuat," bebernya.

Disadari sepenuhnya, bahwa pesantren adalah entitas yang rentan dengan persebaran covid-19.

Sebelumnya pada Rabu malam, 21 Oktober 2020, Kemenag telah menggelar malam puncak peringatan Hari Santri.

Gelaran ini berlangsung secara virtual di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.

Baca Juga: Demi Mendapatkan Internet Gratis Pasutri Rela Menamakan Anaknya Seperti Perusahaan Internet

Peringatan malam puncak Hari Santri tahun ini berlangsung dengan protokol kesehatan ketat demi mencegah dan memutus mata rantai  penularan Covid-19.

Sebelum masuk tamu undangan wajib mengukur suhu. Sementara bagi tamu dari luar Jakarta, diwajibkan rapid tes yang disediakan panitia di Aula Kantor Kemenag Thamrin.

Selain itu kemenag juga telah mengagendakan serangkaian acara mulai dari Launching Hari Santi, Muktamar Pemikiran Santri, Santri Millenials Competitions hingga Penyerahan BOP Pesantren oleh Presiden Joko Widodo.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x