Gigit Jari, 10 Pegawai ESDM Tidak Bisa Lebaran: Korupsi Tunjangan Kinerja, Dijeblokan ke Lapas Sukamiskin

- 6 April 2024, 15:36 WIB
Ilustrasi korupsi (ist) pegawai kementrian ESDM masuk penjara karena korupsi
Ilustrasi korupsi (ist) pegawai kementrian ESDM masuk penjara karena korupsi /Papaquino/

1. Lernhard Febrian Sirait.

Dia lama masa pidana badan selama 6 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp12,4 miliar.

2. Priyo Andi Gularso 

Terdakwa lama masa pidana badan selama 5 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp5,5 miliar

3. Abdullah

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp355,4 juta

4. Christa Handayani Pangaribowo 

Lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp2,5 miliar

5. Rokhmat Annashikhah 

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,2 miliar

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah