Gigit Jari, 10 Pegawai ESDM Tidak Bisa Lebaran: Korupsi Tunjangan Kinerja, Dijeblokan ke Lapas Sukamiskin

- 6 April 2024, 15:36 WIB
Ilustrasi korupsi (ist) pegawai kementrian ESDM masuk penjara karena korupsi
Ilustrasi korupsi (ist) pegawai kementrian ESDM masuk penjara karena korupsi /Papaquino/

10. Novian Hari Subagio 

Lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah