Gigit Jari, 10 Pegawai ESDM Tidak Bisa Lebaran: Korupsi Tunjangan Kinerja, Dijeblokan ke Lapas Sukamiskin

- 6 April 2024, 15:36 WIB
Ilustrasi korupsi (ist) pegawai kementrian ESDM masuk penjara karena korupsi
Ilustrasi korupsi (ist) pegawai kementrian ESDM masuk penjara karena korupsi /Papaquino/

Baca Juga: Klub-Klub Top Asia Tenggara Bakal Berkompetisi di Shopee Cup ASEAN Club Championship

Baca Juga: Shopee Jadi Sponsor Utama, Jangan Lewatkan Keseruan Shopee Cup Asean Club Championship 2024-2025

6. Beni Arianto 

Lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,6 miliar

7. Hendi 

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp679,9 juta

8. Haryat Prasetyo

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp963,5 juta

9. Maria Febri Valentine 

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti 805,7 juta

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah