Yusril Cs Kompak Serang Anies-Ganjar, Nyatanya Bakal Keok di MK! Begini Kata Pengamat Politik

- 31 Maret 2024, 08:51 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers usai sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers usai sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

MEDIA PAKUAN - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara resmi telah membacakan permohonan gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, (27/3)

Pembacaan permohonan gugatan 01 dan 03 di tanggapi oleh Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, menurut Yusril Ihza Mahendra menilai isi permohonan yang disampaikan kubu AMIN maupun Ganjar mudah dipatahkan.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai gugatan tersebut lebih banyak berisi narasi, dibanding fakta adanya dugaan kecurangan secara TSM (terstruktur, sistematis, massif) yang selama ini kerap digaungkan.

Sementara Tim pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea, berseloroh gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar cukup dijawab dengan satu paragraf. Menurutnya, dalil kubu Anies yang mempersoalkan bantuan sosial tidak berdasar.

Baca Juga: Yusril CS Berjuang Mati-matian Jegal Gugatan Kubu 01 dan 03, Haibuan: MK Cacat Formil

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja. Karena yang lainnya hanya ngoceh, ngoceh sana sini," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta, dikutip (30/3/2024) dari Pikiran Rakyat.com

Pernyataan Yusril CS tersebut menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, warganet menilai Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibaran merupakan orang-orang yang tersandera kasus.

Tak heran mereka jadi bulan-bulanan publik. Menurut para pengamat media sosial Yusril CS adalah pengacara mata duitan, demi demi harta, pangkat dan jabatan, tiba-tiba berubah haluan.

Begini menurut Pemerhati Sosial dan Politik Sholihin MS, Tim Yusril CS tidak akan mudah mematahkan gugatan sengketa pilpres 2024 dari Tim Kuasa Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud pasalnya, ada lima poin yang susah di elakan oleh Tim Kuasa Hukum 02 ini

Pertama, Yusril (kini) harus melawan dirinya sendiri (Yusril dulu)

Di tahun 2014 ketika Yusril membela Prabowo, dia mengatakan : Hasil Pemilu bisa dibatalkan apabila ditemukan kecurangan. Pemilu bukan sekedar Angka-angka. Ucapan Yusril justru yang sekarang jadi pegangan Tim Hukum Paslon 01 dan 03. Bisakah Yusril melawan dirinya sendiri ?

Baca Juga: Penyidik Jadwalkan Yusril Ihza Terkait Saksi Kasus Firli Bahuri

Kedua, Tahun 2019 pengaruh Jokowi masih sangat kuat bukan saja kepada rakyat, tapi juga KPU, Bawaslu dan MK sehingga ketiga lembaga itu pasti bakal memenangkan Paslon 01 Jokowo-Ma’ruf.

Jadi siapa pun pengacaranya pasti bakal dimenangkan, bukan faktor Yusril.

Ketiga, Kecurangan di Pilpres 2024 selain TSM juga vulgar yang sangat mudah dibuktikan dengan berbagai alat bukti.

Kehebatan Yusril, Otto, Hotman, OC Kaligis dll sebagai pengacara handal tidak akan mampu mematahkan bukti-bukti yang dibawa Tim Hukum Paslon 01 dan 03

Keempat, Jika pada Pilpres 2019 sengketa yang diajukan adalah soal Angka-angka, sedangkan di Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03 adalah soal substansi dan proses terjadinya kecurangan Pemilu.

Baca Juga: Romli Atmasasmitha Menolak, Yusril Diperiksa jadi Saksi Ringankan Firli Bahuri

Semula Yusril dkk sudah merasa di atas angin bakal memenangkan Paslon 02 jika yang digugat adalah angka kemenangan Paslon 02 yang jika dibandingkan dengan Paslon 01 perbedaannya sangat jauh : 58 dengan 24.

Tapi ternyata yang diibidik Paslon 01 adalah : pelanggaran etik berat MK dan pelanggaran UU Kehakiman terhadap pencawapresan Gibran, pelanggaran proses pemilu, dan kecurangan KPU

Kelima, Komposisi Hakim MK saat ini berbeda dengan tahun 2019

Tahun 2019 Anwar Usman sangat berkuasa penuh di MK, tapi saat ini Anwar Usman sudah tidak lagi ikut menangani sengketa Pilpres.

Bahkan saat ini ada 3 hakim yang menolak Gibran lebih dominan di MK ; Suhartoyo sebagai Ketua MK, Saldi Isra sebagai Wakil Ketua dan Arief Hidayat. Ada Hakim MK baru yaitu Asrul Sani (dari P3).

Jika saja 5 hakim MK yang masih waras, independen, jujur dan adil, maka selamatlah Indonesia dari perusakan Jokowi dan dinastinya.

"Tetapi semuanya kembali kepada qadarullah. Semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran," Pungkasnya ***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah