Lepas Jabatan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani Dilantik Hakim Mahkamah Konstitusi: Komisi III DPR Sepakat Setuju

- 18 Januari 2024, 13:55 WIB
Arsul Sani Resmi Dilantik Presiden Jokowi Jabat Hakim Konstitusi
Arsul Sani Resmi Dilantik Presiden Jokowi Jabat Hakim Konstitusi /Antara /Yashinta Difa
 
 
MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Arsul Sani dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Dia tidak hanya mundur jadi anggota DPR RI. Tapi melepaskan jabatanya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), anggota Komisi II DPR, dan Wakil Ketua MPR.
 
Arsul Sani dilantik Presiden RI Joko Widodo berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2014.
 
 
Arsul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
 
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucap Arsul Sani saat mengucapkan sumpah.
 
"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," lanjutannya.
 
 
Dalam acara tersebut dihadiri pula Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MKRI Suhartoyo dan hakim konstitusi lainnya, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
 
Sebelumnya, Komisi III DPR resmi menyetujui Arsul Sani sebagai hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams. ***
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/61662/resmi-presiden-lantik-arsul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x