Pasca Ditangkap, Polisi Sita HP Pengancam Anies Baswedan, Shandi: Belum Pastikan Terkait dengan Paslon Lain

- 14 Januari 2024, 14:35 WIB
Penangkapan Pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan berinisial AWK (23) menjadi pelajaran untuk masyarakat agar selalu bijak dalam bermedia sosial
Penangkapan Pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan berinisial AWK (23) menjadi pelajaran untuk masyarakat agar selalu bijak dalam bermedia sosial /Istimewa
 
MEDIA PAKUAN- Pasca pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan diamankan polisi. Kini telepon genggam (hp---red) milik pria berinisial AWK (23) turut disitas petugas.
 
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan pelaku pengancaman. Polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu. 
 
 
Sementara itu, penyitaan HP yang kini telah ditetapkan sebagai barang bukti itu.  Terkait alat yang digunakan untuk mengancam calon presiden Anies Baswedan
 
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, Sabtu 13 Januari 2024.
 
 
Pelaku AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur.  AKW merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor .
 
"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," jelasnya.
 
 
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
 
 
"Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," tukasnya.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/61570/polisi-sita-hp-pelaku-penga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x