Pengawas KPK Bongkar Adanya Skandal Pungli Di Rutan KPK

- 12 Januari 2024, 11:50 WIB
Pengawas KPK Bongkar Adanya Skandal Pungli Di Rutan KPK
Pengawas KPK Bongkar Adanya Skandal Pungli Di Rutan KPK /Jambian.id Pikiran Rakyat /

MEDIA PAKUAN - Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membongkar adanya skanda pungutan pembohong (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan KPK)  Dewan, Diduga ada sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh yang terlibat dalam kasus tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan kasus tersebut diharapkan akan diungkapkan oleh Majelis Etik Dewas KPK dalam waktu dekat. Albertina merencanakan sidang akan dilaksanakan pada Januari 2024 ini.

“Pungli rutan kami akan segera sidangkan, ada 93 (orang) yang akan disidangkan. Tapi enggak bisa sekaligus, 93 akan dibagi menjadi beberapa kelompok,” kata Albertina, pada Jumat 12 Januari 2024. 

Baca Juga: Usai Sekda Jatim Diperiksa KPK, Khofifah Resmi Dukung Prabowo Gibran, Ada Apa? Pakar Politik: Banyak Faktor!

Lebih lajut,Albertina menyebut 93 pegawai yang akan dikirim secara etik merupakan penerima pungli yang tak terduga. Albertina tak dapat memastikan nilai uang yang diterima oleh masing-masing dari mereka.

"Iya (93 orang penerima). (Nilai uang yang diterima) beda-beda," sebut Albertina.

Ia juga tak menampik dari 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik di antaranya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Selain itu, Albertina tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Ahmad Fauzi termasuk menerima uang pungli atau tidak. Albertina hanya menyebut Ahmad Fauzi terlibat secara etik dalam skandal pungli tersebut.

Baca Juga: Datangi KPK, 3 Paslon Capres Cawapres Hadiri Undangan KPK: Pembekalan Paku Integritas Anti Korupsi

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x