MEDIA PAKUAN - Meskipun sehari sebelumnya, Firli Bahuri telah menyatakan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Tapi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar sidang kode etik, Jumat 22 Desember 2023 hari ini.
Bahkan Dewan Pengawas KPK akan tetap memanggil Firli Bahuri untuk mengikuti sidang etik di kantor KPK.
Sidang kali ini, ketiga pelapor yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dijadwalkan memastikan akan hadir mengikuti sidang etik.
"Pemeriksaan tiga orang pelapor," tutur anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 22 Desember 2023.
Dia menyebutkan salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean telah menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
Apalagi pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo."Sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya," tutur Tumpak Hatorangan.
Baca Juga: Ikuti Debat Kedua, Pasangan Ganjar-Mahfud Telah Mempersiapkan Diri: Disela-sela Kampanye ke-25