Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Ferdy Sambo Gigit Jari Tak Peroleh Keringan Hukuman: Simak Siapa Lagi?

- 26 Desember 2023, 10:39 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi/Pikiran Rakyat.com
Terdakwa Putri Candrawathi/Pikiran Rakyat.com /
 
MEDIA PAKUAN - Putri Candrawathi diberitahukan mendapatkan remisi Natal 2023. Meskupun hanya sebulan, tapi terpidana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J cukup lega
 
Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan. Dia memperoleh remisi Natal dari pemerintah dan diberikan saat natal.
 
Jauh berbeda dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal tidak mendapatkan remisi Natal. 
 
Ferdy Samb tidak memperoleh remisi. Suami Putri Candrawathi terpaksa gigit jari  tidak memperoleh keringan hukuman karena dijatuhi vonis dihukum penjara seumur hidup.
 
 
 
 
Sementara itu, Kuat Mar'uf dan Ricky Rizal tidak mendapatkan remisi karena kedua terpidana beragama Islam.
 
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember 2023.
 
 
 "Iya betul, (Putri Candrawathi mendapatkan remisi Natal). Adapun FS (Ferdy Sambo) tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Sementara yang lainnya (Kuat Maruf dan Ricky Rizal) beragama Islam," ungkap Deddy.
 
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) dalam amar putusan kasasi meringankan vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawarthi, Kuat Mar'uf, dan Ricky Rizal. 
 
Sebelumnya,Sambo yang lolos dari hukuman mati karena MA meringankan hukumannya menjadi penjara seumur hidup. 
 
 
Kemudian Putri Candrawathi hukumannya juga lebih ringan dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. 
 
Kemudian, Kuat Maruf menjalani hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya dijatuhi vonis 13 tahun bui.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x