Masyarakat Heboh! Pengakuan Mantan Napi Terkait Kebakaran Kantor Kejagung: Ferdy Sambo Gegara Puntung Rokok

- 19 Februari 2023, 12:20 WIB
Kejagung Kebakaran
Kejagung Kebakaran /Instagram @humasjakfire//Instagram @humasjakfire

MEDIA PAKUAN - Imam Sudrajat adalah salah satu narapidana kasus kebakaran gedung kejaksaan agung lalu, mengungkapkan perihal kasus yang pernah menjeratnya pada Agustus 2020.
 
Diketahui, kasus kebakaran gedung kejagung lalu diproses oleh pihak hukum dan kepolisian yang salah satu didalamnya ialah Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
 
 
Pada saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Brigadir Jenderal Brigjen serta masih melaksanakan jabatan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
 
Diketahui, kejadian kebakaran gedung kejaksaan agung lalu itu, terdapat lima orang tukang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
 
Diantaranya adalah, berinisial T,H,S,K, dan salah satunya Is yakni Imam Sudrajat.
 
 
Imam Sudrajat menceritakan tentang kejadian yang menyeret dirinya dan teman-temannya kedalam jeruji besi itu.
 
Dulu Ferdy Sambo pernah mengatakan para tukang merokok yang menyebabkan kebakaran di gedung kejaksaan agung lalu, ujar Imam Sudrajat.
 
Imam Sudrajat dikala itu sempat mempertanyakan perihal peristiwa kebakaran di gedung kejaksaan agung lalu termasuk soal barang bukti rokok.
 
 
Mantan napi itu mengatakan rokok yang ditampilkan di persidangan masih terbungkus rapi dan tidak ada cacat akibat terkena api yang besar.
 
Imam Sudrajat merasakan keganjalan dalam peristiwa tersebut, dirinya mengatakan bahwa masa api tiba-tiba muncul begitu saja.
 
Pertanyaan itu muncul dipikirannya api dari mana muncul tiba-tiba sedangkan disitu para karyawan tidak berhubungan atau menyentuh sih jago merah tersebut.
 

 Baca Juga: Dessert Unik! Resep Puding Jelly Kelapa Muda: Enak dan Bikin Seger

 
Serta ia juga mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut listrik dan api di hari itu tidak ada sama sekali, tutur Imam Sudrajat.
 
Mantan narapidana tersebut mengatakan dirinya juga mengaku heran terkait dengan bukti lain berupa CCTV.
 
Imam Sudrajat seingat dirinya, pada saat itu pihak kepolisian mau mengecek CCTV ditempat kejadian tersebut.
 
 
Namun, Ferdy Sambo mengatakan bahwa CCTV di sekitar gedung kejagung yang terbakar itu sudah hangus.
 
Sehingga tidak bisa diputar isinya, terus dalam persidangan, CCTV yang dikatakan Ferdy Sambo hangus terbakar itu tidak ditampilkan, itu yang menjadi pertanyaan Imam Sudrajat.
 
Imam Sudrajat mengatakan kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan.
 
 
Seharusnya kalau itu adalah salah satu bukti mengapa enggak dimunculkan dalam sidang.
 
Mantan narapidana tersebut mengatakan bahwa dirinya memang orang buta namun bukti tetap harus dibuktikan jangan hanya bisa ngomong saja.
 
Itulah cerita mengenai kasus kebakaran gedung kejaksaan agung lalu dari Imam Sudrajat di kanal YouTube Akuratco pada Sabtu, 18 Februari 2023 kemarin.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://youtu.be/hoRXLoc-Cus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x