Menyesal Ferdy Sambo Cabut Gugatan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

- 30 Desember 2022, 22:20 WIB
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh, sempat mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh, sempat mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo. ///Antara/Muhammad Adimaja/Wahdi Septiawan/

MEDIA PAKUAN - Kuasa hukum Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya secara resmi mencabut gugatan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN Jakarta.

Mengutip ANTARA, Arman Hanis, Jumat 30 Desember 2022, mengungkapkan bahwa setelah masukan dari berbagai pihak gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022, resmi dicabut.

Menurutnya, Ferdy Sambo dan keluarga memahami reaksi publik terkait upaya gugatan hukum yang di lakukan pada tanggal 29 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Ferdy Sambo sangat menyesali hal tersebut, terutama jika dikaitkan dengan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan ptun Jakarta Selatan.

Arman Hanis mengungkapkan bahwa gugatan di PTUN adalah upaya konstitusional yang disediakan oleh negara, dengan segala pertimbangan pihak Ferdy Sambo mencabut gugatan ini.

Pemberhentian Sambo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Kamis, 29 Desember 2022, gugatan terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

 

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x