MEDIA PAKUAN - Selama lebih dari 4 bulan berada di jeruji besi, kini Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Mati, sepenggal kata itu siang kemarin memicu gelombang kejut masyarakat Indonesia.
Setelah persidangan maraton selama dari 4 bulan lebih, Ferdy Sambo akhirnya dijatuhkan hukuman mati.
Sebuah keputusan yang mengejutkan jutaan orang, reaksi yang muncul pun sangat beragam di dalam ruang sidang.
Kehebohan sempat pecah bahkan bunyi sorak sorai sempat membuat suara hakim tak terdengar.
Sementara Ferdy Sambo sendiri hanya berdiri mematung matanya tak berkedip namun kepalang tangannya tampak mengeras.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi SPK Fiktif Dinkes? Kajari Sukabumi Beberkan Hal Ini