MEDIA PAKUAN- Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah mengamankan penyelenggara negara di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023 siang.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat 24 November 2023.
Selanjutnya, pihaknya mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT tersebut.
Saat ini, Ghufron belum memberikan informasi secara detail identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur tersebut.
Baca Juga: Nonton Freya dan Christy JKT48 di Shopee Live, Belanja Bisa Dapat Undangan Nonton Langsung JKT48
Ghufron hanya memastikan ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK memastikan akan segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama,"ujar Ghufron.