MEDIA PAKUAN - Presiden RI Joko Widodo mengomentari penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penetapan tersangka ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai angkat bicara.
Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum, ujar Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Papua, Kamis 23 November 2023.
Sebelumnya diinformasikan, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 malam.
Saudara FB selaku Ketua KPK RI ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dia tersandung dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, ungkap Ade Safri kepada wartawan.
Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.***