Polemik Putusan MK Bentuk MKMK, Ketua YLBHI Isnur: Jeruk Makan Jeruk

- 30 Oktober 2023, 07:52 WIB
Polemik Putusan MK Bentuk MKMK, Ketua YLBHI Isnur: Jeruk Makan Jeruk
Polemik Putusan MK Bentuk MKMK, Ketua YLBHI Isnur: Jeruk Makan Jeruk /Antara/

MEDIA PAKUAN - Menindaklanjuti banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK). Lembaga yang dibentuk pada Senin (23/10/2023) silam itu.

Dosen komunikasi Politik Universitas Paramadina Putut Widjanarko mengatakan, MKMK diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap MK.

" Saya kira (pembentukan MKMK) itu angkah bagus. kalo kita melihat rapat pertamanya, ada harapan ini agak terbuka," ucap Putut dalam diskusi bertajuk " Polemik Putusan MK dan Dinamika Pilpres 2024" di Jakarta.

Baca Juga: Pasca Rosan Undur Diri Jadi Ketua Pemenangan KIM, Erick Thohir Tegaskan Tak Cari Wamen BUMN Baru

Putut berharap MKMK mendapat hasil yang terang usai pengusutan laporan masyarakat terkait dugaan kode etik Hakim Kontitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Barangkali kesimpulannya memang betul-betul tidak ada intervensi atau apa pun, kita akan yakin betul kalau data yang disampaikan benar." paparnya.

Namun, berbeda dengan pandangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut masyarakat khawatir dengan pembentukan Dewan Etik dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk meninjau perilaku etik hakim-hakim MK.

Baca Juga: Israel Minta Qatar Sebagai Mediator, Netanyahu: Perang Melawan Hamas 'Panjang dan Sulit'

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: DPR RI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x