Niat Zakat Fitrah, Hukum, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan: Simak dengan Seksama!

- 17 April 2023, 12:55 WIB
 Niat Zakat Fitrah, Hukum, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan: Simak Seksama!/Baznas.
Niat Zakat Fitrah, Hukum, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan: Simak Seksama!/Baznas. /

MEDIA PAKUAN - Berikut ini adalah niat zakat fitrah, hukum, besarnya dan waktu mengeluarkannya. Simak penjelasannya di sini.

Menjelang hari raya Idul Fitri, niat zakat fitrah, hukum, besarnya, dan waktu mengeluarkan banyak sekali dicari.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut berikan penjelasannya. Simak dengan seksama.

Zakat fitrah adalah ibadah maaliyah yang menyertai dan menyempurnakan puasa Ramadhan. Bagaimana niat zakat fitrah, kapan waktu mengeluarkan dan berapa besarnya?

 

1. Pengertian Zakat Fitrah

Terkadang ada yang mempertanyakan mengapa disebut zakat fitrah padahal dalam hadits dipakai istilah zakat fithri. Dua istilah tersebut sama- sama boleh digunakan. Karena dalam riwayat Imam Syafi’i dan ulama lainnya dipakai istilah tersebut.

Secara bahasa, al fitrah artinya adalah asal penciptaan. Menurut Ibnu Qutaibah, dinamakan zakat fitrah karena zakat ini adalah zakat untuk badan dan jiwa.

Dalam hadits, istilah yang Rasulullah gunakan adalah zakat fithri . Secara bahasa, Al Fithr artinya adalah berbuka. Dinamakan zakat fitri karena zakat ini wajib dikeluarkan sebab berakhirnya puasa Ramadhan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x