Niat Zakat Fitrah, Hukum, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan: Simak dengan Seksama!

- 17 April 2023, 12:55 WIB
 Niat Zakat Fitrah, Hukum, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan: Simak Seksama!/Baznas.
Niat Zakat Fitrah, Hukum, Besarnya dan Waktu Mengeluarkan: Simak Seksama!/Baznas. /

3. Niat Zakat Fitrah

Seorang muzakki wajib berniat ketika membayarkan zakatnya.
Hal ini untuk membedakannya dengan pembayaran jenis lain seperti kafarat sumpah atau infaq. Ketentuan ini berdasarkan hadits yang sangat populer, “Sesungguhnya perbuatan itu tergantung pada niat.”
(HR. Bukhari dan Muslim) .

Jika muzakki membayar langsung zakatnya, maka ia niat zakat ketika hendak menyerahkan zakat itu kepada mustahiq.
Boleh juga ia niat zakat ketika memisahkan bagian zakat dengan hartanya yang lain.

Adapun ketika ia menyerahkan zakat kepada pemerintah atau lembaga amil zakat, maka ia harus niat zakat ketika menyerahkannya kepada pemerintah atau lembaga amil zakat.

Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat.
Artinya, tidak harus melafadzkan niat.

Menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafadzkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.

Sedangkan dalam madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Berikut ini lafadz niat zakat fitrah beserta tulisan latin artinya.

Baca Juga: Cara Mudah Ketahui Rute Mudik Lebaran 2023 Secara Online Agar Tak Terjebak Macet

1. Niat Zakat Untuk Diri Sendiri

Jika seseorang mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka lafadz niatnya adalah sebagai berikut :
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala

2. Niat Zakat Untuk Anak Laki-laki

Jika seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya, terutama yang masih kecil dan belum bisa berniat sendiri.
Maka lafadz niat zakat fitrah untuk anak laki-laki adalah sebagai berikut :
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhol lillaahi Ta’aalaa"

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah