MEDIA PAKUAN - Sebagian orang masih banyak yang bertanya mengenai waktu mengeluarkan zakat fitrah yang benar.
Untuk itu, simak penjelasan berikut ini.
Waktu pelaksanaan mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi 5 kelompok :
1. Waktu Wajib
Yaitu, ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawwal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah maghribnya malam 1 Syawwal, wajib dizakati.
Baca Juga: Rusia hantam Ukraina selatan dan timur yang menghancurkan bandara Odesa
Sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya malam 1 Syawwal tidak wajib dizakati.
2. Waktu Jawaz
Yaitu, sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib.