Seorang Anak Tega Menganiaya Ayah Kandung, Diduka Kecanduan Narkoba

- 4 Januari 2023, 10:15 WIB
Seorang Anak Tega Meniaya Ayah Kandung, Diduka Kecanduan Narkoba
Seorang Anak Tega Meniaya Ayah Kandung, Diduka Kecanduan Narkoba //ILUSTRASI PIXABAY/

Pelaku akan dikenakan hukuman dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kasus ini terungkap bahwa pelaku memang memakai sabu efek dari obat tersebut sangarlah besar sehingga bisa mengakibatkan kekerasan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Main Sinetron! Gubernur Jawa Barat Tampil di Film Religi 'Surga dalam Pelukan': Tayang Ramadhan

Mengonsumsi sabu juga dapat terinfeksi penyakit berbahaya seperti hepatitis A atau C, bahkan bisa terinfeksi HIV/AIDS karena penggunaannya yang menggunakan jarum suntik.

Sabu juga bisa merusak pada bagian saraf sehingga mengakibatkan psikis dampak buruk dari sabu.

Tak hanya itu sabu juga tidak baik untuk kesehatan, pasalnya para pengguna sabu bisa mengakibatkan ketagihan.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah