Gempa Bumi Jember, BPBD Himbau Tak Perlu Panik: Ini Cara Selamatkan Diri Ketika di Dalam Rumah

- 6 Desember 2022, 16:36 WIB
Presiden Jokowi Widodo saat melihat langsung pembangunan rumah hunian tetap (huntap) dilahan relokasi untuk korban gempa bumi di Desa Sirnagalih Kec. Cilaku, Kabupaten Cianjur.    
Presiden Jokowi Widodo saat melihat langsung pembangunan rumah hunian tetap (huntap) dilahan relokasi untuk korban gempa bumi di Desa Sirnagalih Kec. Cilaku, Kabupaten Cianjur.    /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

MEDIA PAKUAN -  Saat ini kita seakan sedang diintai gempa bumi Kita harus waspada. Ini cara menyelamatkan diri saat gempa bumi apabila berada di dalam rumah.  

Terakhir dikejutkan gempa bumi Jember  berkekuatan Mag:6.2, 06-Des-22 13:07:48 WIB, yang berlokasi :10.75 LS,113.42 BT (284 km BaratDaya JEMBER-JATIM), dikedalaman:10 Km.

Terhadap fenomena alam yang akhir-akhir ini terjadi seperti gempa bumi Cianjur, Subang, Garut, dan Erupsi gunung Semeru terlalu kuat untuk dilawan. Kita hanya bisa pasrah saja.

Baca Juga: Kok Bisa Ya ? KUHP Bermasalah dalam Masalah: Bisa Membunuh Dunia Jurnalistik Negeri Ini

Meskipun pasrah tetapi harus tetap  memaksimalkan kewaspadaan dan ikhtiar. 

Berikut adalah bagaimana  melakukan cara penyelamatan diri saat dalam rumah gempa menyerang:

 1. Jika memungkinkan, dalam beberapa detik sebelum guncangan semakin hebat, segera menjauh dari kaca, benda gantung, rak buku, lemari cina, atau furnitur besar lainnya yang bisa jatuh.

Perhatikan benda yang jatuh, seperti batu bata dari perapian dan cerobong asap, perlengkapan lampu, hiasan dinding, rak tinggi, dan lemari dengan pintu yang bisa dibuka.

Baca Juga: 6 Pasal RUU KUHP Dianggap Problematik, Kumpul Kebo hingga Santet Kini Diurusi Negara

2. Jika tersedia di dekat Anda, ambil sesuatu untuk melindungi kepala dan wajah Anda dari puing-puing yang berjatuhan dan pecahan kaca.

3. Jika Anda berada di dapur, segera matikan kompor dan tutupi saat terjadi guncangan pertama.

4. Jika Anda di tempat tidur, tahan dan tetap di sana, lindungi kepala Anda dengan bantal.

Lebih kecil kemungkinan terluka jika berlindung di tempat Anda berada.

Baca Juga: Larangan LGBT Sudah Sampai Tahap Draf RUU KUHP, Mahfud MD : DPR Terhalang LSM

Perlu diingat, pecahan kaca di lantai dapat menyebabkan cedera jika Anda berjalan untuk menuju ke luar rumah.

5. Jangan berdiri di depan pintu. Anda bisa berlindung dengan lebih aman di bawah meja. Di rumah modern, ambang pintu tidak lebih kuat dari bagian rumah lainnya. Selain itu, pintu juga tidak dapat melindungi Anda dari kemungkinan sumber cedera.

Baca Juga: Menghina Presiden Akan Dihukum Pidana? Guru Besar Unbur Sepakat adanya RUU KUHP ' Menjaga Martabat '

Baca Juga: PASAL BERLAPIS! Cynthiara Terbukti Sediakan Layanan Anak Dibawah Umur, Yusri: Dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP

Demikianlah 5 langkah  darurat ketika menghadapi gempa yang disarikan dari laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kab. Bogor. Mudah-mudahan bermanfaat.***

Editor: Ahmad R

Sumber: BPBD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x