MEDIA PAKUAN - Kasus gagal ginjal akut telah menjadi sorotan pemerintah Indonesia sejak beberapa waktu terakhir.
Pasalnya banyak warga yang rata rata dari kalangan anak anak menderita gagal ginjal akut misterius. Bahkan sudah memakan banyak korban jiwa.
Berbagai pihak akhirnya turun tangan untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Sejumlah merk obat diduga mengandung senyawa berbahaya disetop peredarannya di pasaran.
Kemenkes, BPOM mengawasi peredaran obat obatan sirup. Kemudian Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan terhadap perusahaan farmasi yang diduga menggunakan senyawa berbahaya dalam produk obat obatannya.
Namun hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang diduga adanya unsur pidana di dalamnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan saat ini statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan dan penyidik masih mendalami dokumen izin edar serta penggunaan bahan baku.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," kata Nurul Azizah, Rabu 9 November 2022 dikutip dari PMJ News.
Nurul mengatakan, penyidik juga memeriksa sampel urin dan darah dari pasien gagal ginjal akut.