MEDIA PAKUAN - Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kronologi yang selama ini diketahui publik.
Ferdy Sambo menjadi otak dibalik kematian salah satu anak buahnya, Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Narasi kebohongan yang disampaikan Ferdy Sambo akhirnya terungkap usai Bharada E membeberkan kronologi sebenarnya yakni peristiwa itu merupakan penembakan bukan baku tembak hingga Brigadir J tewas.
Baca Juga: Perlu Tahu Inilah Rincian Tarif kenaikan Ojeg Online Di Tiga Zonasi, Jabodetabek Beda
Bukan cuma merekayasa, Ferdy Sambo juga diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan TKP dengan menghilangkan rekaman CCTV.
Pasca serentetan tindak pidana yang dilakukannya terbongkar, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf atas kebohongan yang disampaikannya selama ini.
Pengakuan serta permohonan maaf Ferdy Sambo disampaikan kuasa hukumnya Arman Hanis. Arman Hanis mengatakan surat itu ditulis Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus menggunakan handphone-nya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Arman Hanis membacakan surat yang ditulis Ferdy Sambo.
Atas kegaduhan selama ini yang ditimbulkan olehnya, Ferdy Sambo memohon maaf kepada masyarakat luas dan institusi Polri.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenhub Tetapkan Kenaikan Tarif Ojol Mulai 14 Agustus 2022
Jalannya proses hukum akan dipatuhi olehnya, seperti yang diungkapkan melalui surat pengakuan itu.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," ujarnya.
Kebohongan yang selama ini direkayasa olehnya, menurutnya didesain semata mata untuk melindungi dan menjaga kehormatan keluarga.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucapnya.
Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta para rekannya di institusi Polri karena sudah mencederai kepercayaan masyarakat kepada kinerja Polri.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," paparnya.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," kata Ferdy Sambo.***