MEDIA PAKUAN - Sejak munculnya kasus penembakan Brigadir J, nama Ferdy Sambo hangat diperbincangkan masyarakat. Ferdy Sambo diketahui merupakan orang penting di institusi Polri.
Namun kini namanya ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo saat ini berusia 43 tahun, sebelum terbongkar menjadi dalam pembunuhan, dia menjabat Kepala Divisi Propam Polri.
Awalnya tidak ada yang menyangka Irjen Pol Ferdy Sambo akan mengotori tangannya dengan tindakan pembunuhan. Pasalnya sejumlah kasus besar pernah ditangani olehnya.
Dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, suami dari Putri Candrawathi ini telah memimpin penanganan perkara besar dalam beberapa tahun terakhir. Sedikitnya ada lima kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya berikut :
1. Penembakan Laskar FPI di KM 50
Ferdy Sambo mendapat tugas menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota polisi dalam peristiwa penembakan enam laskar FPI (Front Pembela Islam).
Tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella menjadi pelaku penembakan enam anggota laskar FPI dari jarak dekat.
Namun Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk lepas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella setelah proses pemeriksaan dan pengadilan.