MEDIA PAKUAN - Kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo disebut Mabes Polri sudah naik ke penyidikan.
Dengan naiknya ke tahap penyidikan, artinya penyidik telah menemukan adanya tindak pidana dalam penanganan perkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan kasus tewasnya Brigadir J saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dikatakan Sombong Karena Jadi Pembantu di Arab Saudi, Ini Tanggapan TKI asal Purwakarta
"Iya (naik penyidikan)," kata Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi, Selasa 19 Juli 2022.
Bukan hanya Polda Metro Jaya, dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan juga turut dilibatkan.
"Ya betul sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tapi penyidik Polres Metro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
"Iya (naik penyidikan)," kata Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi, Selasa 19 Juli 2022.
Bukan hanya Polda Metro Jaya, dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan juga turut dilibatkan.
"Ya betul sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tapi penyidik Polres Metro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Azab Langsung saat Umroh di Tanah Suci Makkah, Ternyata Sering Lakukan Hal Terlarang Ini
Dedi mengungkapkan alasan dibalik pelimpahan kasus baku tembak antar anggota Polri itu ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya dengan demikian, penanganan kasus tersebut akan lebih cepat terungkap.
"Komitmen pimpinan biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI yang duduk oleh Labfor, Inafis," tuturnya.
Dedi mengungkapkan alasan dibalik pelimpahan kasus baku tembak antar anggota Polri itu ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya dengan demikian, penanganan kasus tersebut akan lebih cepat terungkap.
"Komitmen pimpinan biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI yang duduk oleh Labfor, Inafis," tuturnya.
Baca Juga: Sekolah Gratis hingga Kuliah pun Digaji, Beginilah Kehidupan Orang Arab Saudi yang Sejahtera
Seperti diketahui dalam kasus ini ada dua laporan polisi yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut.
Pertama laporan terkait adanya dugaan percobaan pembunuhan. Kedua mengenai tindakan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Dalam pengusutan perkara ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menagaskan akan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi.
Seperti diketahui dalam kasus ini ada dua laporan polisi yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut.
Pertama laporan terkait adanya dugaan percobaan pembunuhan. Kedua mengenai tindakan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Dalam pengusutan perkara ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menagaskan akan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi.
Baca Juga: Orang Arab Saudi Tidak Bisa Baca Al-Qur'an Semuanya? Inilah Fakta Menariknya
Kapolri juga menegaskan segala proses investigasi akan dibuktikan secraa ilmiah.
Selain itu, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Posisi Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Purnomo.***
Kapolri juga menegaskan segala proses investigasi akan dibuktikan secraa ilmiah.
Selain itu, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Posisi Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Purnomo.***