Update Kasus Tembak Mati Brigadir J: Peluk Tangis Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolda Metro Jaya

- 15 Juli 2022, 11:07 WIB
Update Kasus Tembak Mati Brigadir J: Peluk Tangis Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolda Metro Jaya
Update Kasus Tembak Mati Brigadir J: Peluk Tangis Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolda Metro Jaya /Pixabay/skitterphoto/
 
MEDIA PAKUAN - Kasus penembakan Brigadir J hingga tewas masih menjadi panas lantaran kebenarannya belum terungkap.
 
Baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu belum terlihat secara jernih seluruhnya. 
 
Fakta fakta masih dikumpulkan pihak berwenang untuk mendalami kasus yang langka terjadi di institusi kepolisian itu.
 
 
Seperti diketahui Brigadir J tewas ketika baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jum'at 8 Juli 2022.
 
Baku tembak itu diduga terpicu gegara Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus yang masih menjadi misteri ini semakin pelik karena melibatkan sesama anggota Polri.
 
Di sisi lain beredar video di media sosial reaksi dari Irjen Ferdy Sambo yang menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
 
 
Keduanya bertemu di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Irjen Ferdy Sambo tampak menghampiri Kapolda Metro Jaya dengan pelukan.
 
Mereka berpelukan cukup lama terlihat sambil menguatkan satu sama lain untuk menghadapi kasus yang sedang disorot publik.
 
Sepekan berlalu, kasus ini masih menyisakan tanda tanya di kepala publik. Misteri benar atau tidaknya pelecehan dan pembunuhan yang berujung pada tewasnya Brigadir J terus diusut pihak berwenang.
 
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus investigasi untuk menguak kasus tersebut.
 
Tim khusus itu terdiri dari anggota Polri yang dipimpin Wakapolri dan melibatkan kompolnas juga Komnas HAM.
 
Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) merasa Kapolri harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena ditemukan beberapa kejanggalan.
 
 
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
 
Sugeng menilai dibentuknya TGPF itu bertujuan untuk mengetahui status Brigadir J dalam perkara tersebut.
 
"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ucapnya.
 
Hingga Jum'at 15 Juli 2022, pengungkapan kasus peristiwa berdarah di kediaman Kadiv Propam Polri ini belum menemui titik terang.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x