Edi Saputra Hasibuan Puji Tindakan Kapolri yang Terjunkan 4 Komjen untuk Usut Kasus Brigadir J

- 18 Juli 2022, 15:49 WIB
Polri masih menyelidiki lebih dalam kasus baku tembak Brigadir J./
Polri masih menyelidiki lebih dalam kasus baku tembak Brigadir J./ / Pixabay/ MasterTux. /
 
MEDIA PAKUAN - Empat komisaris jenderal (Komjen) dikabarkan telah ditunjuk oleh Kapolri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus penembakan Brigadir J di kedaiman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jum'at 8 Juli 2022.
 
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap penembakan yang dialami Brigadri J hingga tewas.
 
Langkah yang dilakukan Kapolri dalam menangani kasus ini turut menjadi sorotan sejumlah pihak.
 
 
"Kapolri berani membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolri. Baru kali ini ada seperti ini, baru kali ini dalam sejarah Polri. Hampir 30 tahun saya mengamati kinerja Polri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan.
 
Edi menganggap tindakan yang dilakukan oleh Listyo Sigit merupakan terobosan baru dalam sejarah kepolisian di Indonesia.
 
Pasalnya dalam pengungkapan kasus pidana pada umumnya, biasanya hanya melibatkan Kabareskrim.
 
 
"Ini sejarah, Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri. Biasanya kan paling-paling Kabareskrim. Kalau Kabareskrim mah sudah biasa orang memang kerjaannya. Dan ini kita lihat ada empat komjen ada di sini," ujarnya.
 
"Artinya ini semacam atensi sangat penting buat Kapolri, tidak main-main ya," ungkapnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas  diduga akibat dari tindakan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
 
Brigadir J baku tembak dengan Bharada E hingga akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga Brigadir J akan membuat laporan atas dugaan pembunuhan yang dialami Brigadir J.
 
 
Pihak keluarga Brigadir J juga meminta dilakukan otopsi ulang terhadap jenazahnya karena dianggap terdapat sejumlah kejanggalan.
 
"Yang kami temukan sayatan dan ada kerusakan di kelopak mata dan hidung ada jahitan, di bibir, di leher ada, bahu sebelah kanan. Ada memar juga di perut, lalu ada luka tembakan, perusakan jari manis ada juga perusakan sayatan-sayatan," ucap Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
 
"Apakah otopsi benar atau tidak di dalam pengaruh atau kontrol pihak tertentu. Maka kami meminta perlu ada otopsi ulang," ujar Johnson Simanjuntak.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x