MEDIA PAKUAN - Polisi berharap dengan adanya penilangan pelanggaran batas kecepatan di jalan tol menggunakan elektronik (ETLE), dapat menurunkan jumlah angka kecelakaan.
"Tilang elektronik ini diperkirakan akan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan tol karena pengguna jalan raya pasti tidak akan berani lagi memacu kendaraan di luar aturan," ungkap Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan dikutip dari PMJ News pada Senin, 4 April 2022.
Edi melanjutkan, penerapan kamera pengukur kecepatan di sejumlah titik di jalan tol, juga banyak diapresiasi oleh publik.
Baca Juga: Erick Thohir: 2.700 Lowongan Kerja di BUMN
"Kami melihat penerapan tilang elektronik kecepatan kendaraan di jalan tol oleh Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro Jaya banyak diapresiasi publik," tuturnya.
Edi menyebut, dengan adanya tilang elektronik program Presisi Kapolri tentang penggunaan teknologi dalam pelayanan publik semakin beragam.
Sebagai informasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melaporkan selama penerapan kamera ETLE ratusan kendaraan kena tilang.
"Ada 293 kendaraan yang ditilang dan 23 kendaraan diamankan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu 3 April 2022 kemarin.***