Akan Ada Penambahan Kamera ETLE di Berbagai Wilayah, Korlantas Polri: Bisa Minimalisir Kemacetan

- 29 Januari 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi/Korlantas Polri Irjen Pol. Istiono
Ilustrasi/Korlantas Polri Irjen Pol. Istiono /Divisi Humas Polri/

MEDIA PAKUAN - Kamera ETLE akan segera dipasang diberbagai wilayah pada 2021.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan Adanya kamera ETLE yang dipasang dirabu lalu lintas atau jalan raya akan mengurangi kemacetan di Jalan Raya.

“Sistem ETLE ini juga dapat meminimalisir kemacetan, karena tidak melakukan pemberhentian kendaraan di jalan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Lakukan 2 Cara Ini Jika Ingin Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Hingga Maret 2021

Selain itu juga, pelanggar akan bisa diketahui dan akan langsung ditilang dengan cara polisi mengirim surat tilang kerumah rumah pemilik kendaraan.

Hal itu seperti yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ia mengatakan, anggotanya dalam satu hari, telah mengirim surat tilang ke rumah pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, yang jumlahnya mencapai ratusan lembar.

“Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 surat,” tutur Sambodo, di Jakarta.

Sambodo juga menuturkan, semua itu sesuai dengan misi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak ingin ada tilang konvensional lagi.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x