Satgas Penanganan COVID-19 Tegaskan Syarat Mudik Sudah Vaksin Booster

- 28 Maret 2022, 20:40 WIB
Ilustarasi
Ilustarasi /Pexels/Miguel Á. Padriñán

MEDIA PAKUAN-Saum Ramadan 1443 Hijriyah segera tiba. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat yang berencana mudik agar segera vaksin. Sebab, vaksin menjadi syarat bolehnya menggunakan jasa transportasi darat laut dan udara.

Selain itu, Satgas juga menghimbau kepada masyarakat agar segera mendapat vaksinasi penguat (booster) demi memastikan kesehatan dan keselamatan bersama, dan terhindar dari COVID-19.
 
"Siapapun yang belum booster, segera booster. Siapapun vaksinasinya belum lengkap, segera lengkapi supaya bisa di-booster, nantinya waktu puasa juga kan tidak membatalkan puasa kalau divaksin," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi daring FMB9 yang diikuti dari Jakarta, Senin 28 Maret 2022.
Baca Juga: Hadapi Ramadan dan Lebaran, XL Axiata Perkuat Jaringan

Wiku kembali mengatakan pemerintah tak akan melarang warga melakukan mudik pada tahun ini.
 
Namun meskipun demikian, syarat vaksin booster menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang akan mudik.
 
Kemudian, masyarakat yang akan mudik baiknya harus memastikan bahwa keluarga yang akan dikunjungi sudah mendapat vaksin booster.

Dengan mendapat vaksinasi lengkap serta booster, imunitas seseorang akan lebih kuat jika tertular COVID-19 dan risiko bergejala hingga kematian bisa ditekan.

"Jadi segera bisa divaksin jika memungkinkan vaksin sehingga memiliki imunitas sehingga kalau ketemu jadi aman. Karena datanya menunjukkan vaksin belum lengkap apalagi lansia dan komorbid sangat fatal apabila tertular, mari kita lindungi mereka," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada masyarakat Indonesia yang akan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
Baca Juga: Jelang KTT G-20, Jokowi Peroleh Dukungan dari Presiden IsDB: Berbagai Cara Presidensi G20 Indonesia Sukses
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan  pada para pemudik yang nantinya akan mengunjungi sanak saudara, setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 agar semuanya aman dan bisa bersilaturahmi dengan baik.***
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah