Mahfud MD Bicara Soal Pemilu 2024, Mahfud MD: Sikap Presiden Sudah Jelas...

- 7 Maret 2022, 16:21 WIB
Mahfud MD Bicara Soal Pemilu 2024, Mahfud MD: Sikap Presiden Sudah Jelas...
Mahfud MD Bicara Soal Pemilu 2024, Mahfud MD: Sikap Presiden Sudah Jelas... /Mahfud MD (kiri) sebut sikap Presiden Jokowi (kanan) pada isu perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilu sudah jelas. /Kolase foto Mahfud MD dan Jokowi /Instagram/mohmahfudmd/jokowi/

MEDIA PAKUAN - Pada Senin, 7 Maret 2022 saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti jumpa pers virtual menerangkan sikap dan komitmen bahwa pemilihan umum (pemilu) tetap di gelar pada 2024, terlihat dari arahan dari Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga yang meminta Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.

Mahfud MD juga menyampaikan bahwa Presiden mempunyai sikap yang jelas terhadap komitmen itu.

“Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Mahfud.

Baca Juga: Fenomenal Kemenangan Enea Bastianini, Tiket MotoGP Mandalika Terjual Habis

Mahfud MD juga menyatakan bahwa didalam pemerintah sendiri tidak ada pembahasan penundaan pemilu.

"Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” kata Menko Polhukam saat jumpa pers.

Presiden Joko Widodo justru memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran, jelas Mahfud. Perintahnya itu disampaikan saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021 lalu.

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud.

Baca Juga: Once Mekel Berkolaborasi dengan Musisi Internasional dalam 'Human Race'

Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud.

Dengan demikian, permintaan kepada seluruh pihak untuk tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi Mahfud meminta seluruh pihak untuk tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dilontarkan Mahfud.

Selain itu kata Mahfud, Jokowi juga menentukan jadwal Pemilu 2024 yang awalnya diusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.

"Usul (pemungutan suara) ini disetujui oleh Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada 27 September 2021 dan akan disampaikan kepada KPU dan DPR," kata Mahfud MD

Baca Juga: Temukan Bukti, Rusia Tuduh Ukraina Produksi Senjata Biologis Didanai AS: Langgar Konvensi Senjata Biologis PBB

Namun, usulan tersebut tidak disetujui DPR dan KPU sehingga mengajukan alternatif tanggal lain.

Oleh sebab itu, Presiden berkomunikasi dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, sesuai yang diusulkan KPU dan DPR," ujarnya.

Jokowi juga agar menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 pada Menkopolhukam dan Mendagri.

"Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi tidak perlu lagi ke masalah-masalah di luar itu, yang menjadi urusan di luar pemerintahan," ujar Mahfud MD.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah