Mahfud MD Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Penyebar Jihad Terhadap Densus 88!

- 22 November 2021, 17:07 WIB
mahfud md minta polri tindak tegas pelaku penyebar seruan jihad ke densus 88
mahfud md minta polri tindak tegas pelaku penyebar seruan jihad ke densus 88 /@mahfudmd/

MEDIA PAKUAN - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyebar seruan jihad ke Densus 88 Atiteror.

Sebelumnya, diketahui pria berinisial AW diduga menyebarkan seruan untuk melakukan jihad kepada seluruh umat muslim terhadap Densus 88.

Terkait hal tersebut, Mahfud menilai, sebagai negara demokrasi Indonesia memang tidak melarang rakyatnya untuk memberikan kritik atau menyampikan aspirasi.

Namun, menurutnya apa yang dilakukan AW sudah di luar koridor hukum.

Baca Juga: KKB Tendius Gwijangge Diduga Dapat Suplai Senjata dari Papua Nugini, Dandim: Ada Indikasi!

"Misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum," katanya dikutip dari laman pmjnews.com, pada Senin, 22 November 2021.

Mahfud mengungkapkan, terkait kritik pro-kontra soal tiga terduga teroris memang tidak dilarang selama sesuai aturan hukum.

Tetapi, pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kalau hanya menyatakan saran MUI, pemerintah ini dan macam-macam silahkan, itu pendapat karena masyarakat sendiri bantahannya juga di lingkungan masyarakat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x