Investasi Emas dengan Cara Kredit Hukumnya Haram atau Tidak? Seperti Ini Dalilnya

- 17 Oktober 2021, 09:14 WIB
Investasi Emas dengan Cara Kredit Hukumnya Haram! Seperti Ini Dalilnya
Investasi Emas dengan Cara Kredit Hukumnya Haram! Seperti Ini Dalilnya /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Emas merupakan investasi yang sangat mengiurkan dan menjanjikan, berinvestasi emas dan mempertimbangkan cara investasi emas adalah halal.

Hukum menabung emas ini mengatur rinci tentang kategori emas dan cara jual-beli emas yang pantas.

Dan karena ada aturannya, tidak salah untuk berusaha cari tahu lebih jauh tentang investasi emas hari ini.

Baca Juga: Waduh! Harga Emas 24 Karat Turun Kompak Hari Ini, 17 Oktober 2021 di Pegadaian

Namun, banyak diantara kita yang masih mempertanyakan hukum investasi emas atau membeli emas dengan cara menyicil atau kredit.

Melansir dari YouTube Buya Yahya, Buya Yahya menjawab semua kekhawatiran kita akan hukum mengkreditkan emas atau membeli secara menyincil.

Menurut Buya Yahya, hukum kredit dalam jual beli emas hukumnya haram.

Buya Yahya menambahkan bahwa khusus emas dan perak bukanlah kebutuhan yang mendesak.

Baca Juga: Beban Berat Menjadi Gadis Arab Saudi, TKI: Pas Dinikahi Nggak Perawan ? Ini yang Akan Terjadi

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah