1. Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Kebijakan ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya.
2. Bioskop Dapat Beroperasi
Gedung gedung bioskop di daerah dengan status PPKM level 3 dan 2 diperbolehkan untuk buka kembali sejak satu minggu lalu.
Dengan catatan kapasitas pengunjung maksimum 50 persen dan juga sudah melakukan vaksinasi.
"Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Baca Juga: Bunga Citra Lestari Kenang Momen Bahagia Dengan Mendiang Ashraf Sinclair, Netizen Mengaku Terharu
3. Liga 2 Dibuka Kembali
Kompetisi sepakbola liga 2 kembali digelar di daerah dengan PPKM level 3 dan 2 dengan catatan tertentu.
"Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kabupaten/kota level 3 dan 2 dengan maksimal delapan pertandingan per minggu," pungkasnya.