Perpanjang PPKM hingga 4 Oktober, 5 Kebijakan Aturan Baru, Luhut; Warga Indonesia Tetap Waspada

- 21 September 2021, 14:03 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sepanjang Jawa hingga Bali telah bersih dari wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sepanjang Jawa hingga Bali telah bersih dari wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kali ini hingga dua pekan mendatang atau 4 Oktober 2021.

Meskipun dilaksanakan selama dua pekan mendatang, namun pemerintah akan memberikan evaluasi PPKM setiap minggunya.

Kabar baiknya, dalam kebijakan PPKM terbaru ini di daerah Jawa hingga Bali tidak ada lagi daerah yang berstatus level 4.

Baca Juga: TKW Bernasib Buruk, Niat Minta Perlindungan Malah Disekap Berhari Hari, Berikut Kisahnya

Dalam siaran siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan di Jawa - Bali masih tetap terdapat wilayah yang melakukan PPKM namun hanya level 2 dan 3.

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ucapnya dalam keterangan pers, Senin 20 September 2021.

Selain itu seiring dengan menurunnya status PPKM berdasarkan kriteria level, peraturannya pun diperbaharui sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Beberapa peraturan baru yang tercantum dalam Inmendagri nomor 43 tahun 2021 adalah :

Baca Juga: Perpanjangan PPKM kali ini, Pemerintah Membolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mall, Hanya di 5 Kota

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x