Perpanjangan PPKM kali ini, Pemerintah Membolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mall, Hanya di 5 Kota

- 21 September 2021, 13:35 WIB
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. /Antara

MEDIA PAKUAN - Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat yang lebih dikenal PPKM level 2, dan 4 pemerintah secara resmi memperpanjang lagi hingga tanggal 4 Oktober 2021.

Adapun pada perpanjangan PPKM kali ini, tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan aturan level 4.

Status PPKM level 4 biasanya memiliki kasus Covid-19 tinggi dan jumlah penduduk yang disuntik vaksin antivirus corona rendah.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Kenang Momen Bahagia Dengan Mendiang Ashraf Sinclair, Netizen Mengaku Terharu

Melansir dari kanal YouTube Kementerian Perekonomian, pada konferensi pers pada hari Senin, 20 September Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa ada beberapa peraturan yang berubah.

Salah satu kebijakan yang berubah adalah ketentuan masuk mall atau pusat perbelanjaan yang kini mengikuti penurunan kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali.

Dikatakan Luhut bahwa kini anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan memasuki mall di 5 kota besar dengan syarat tertentu yang diatur pemerintah.

Keputusan tersebut diambil atas evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Kehilangan Masa Kecil, Nikita Willy Ceritakan Perjuangan Terberat Hidupnya

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x