3 Gembong Narkoba Divonis Hukuman Mati, Majelis Hakim: Mereka Hanya Pasrah

- 14 September 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi narkoba -gembong narkoba dihukum mati
Ilustrasi narkoba -gembong narkoba dihukum mati /Pixabay/moritz320/

Dari penangkapan tersebut menemukan sabu seberat 44 kilogram di Kota Padang beberapa bulan lalu.

Polisi kemudian melakukanpengembangan, dan hasilnya polisi berhasil mengamankan Junaidi, Zulkarnain dan Eko. Dari tangan ketiganya ditemukan bukti 258 kilogram sabu di Pekanbaru.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah